Beauty

[Beauty][bsummary]

Health

[Health][bsummary]

Fashion

[Fashion][bsummary]

Lifestyle

[Lifestyle][twocolumns]

Celebrity

[Celebrity][bleft]

Parenting

[Parenting][bsummary]

Community

[Community][bsummary]

Enterpreuner

[Enterpreuner][twocolumns]

Culinary

[Culinary][bsummary]

Travelling

[Travelling][twocolumns]

Moms, Jangan Lupa Lengkapi Imunisasi Anak Demi Cegah Penyakit



FEMINIA-Orangtua diimbau memeriksa kelengkapan imunisasi anak dan segera melengkapinya bila ada yang tertinggal demi menghindari penyakit yang bisa dicegah lewat vaksin, kata Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Hartono Gunardi.

"Kami mengajak orangtua dan masyarakat untuk memeriksa dan melengkapi imunisasi anak agar anak terlindungi dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi," kata Hartono dalam acara daring, Senin.

Upaya yang dilakukan IDAI adalah meluncurkan program Lengkapi Imunisasi Tidak Lengkap Anakku (Littleku) yang bertujuan mengejar cakupan imunisasi anak yang tertunda atau tertinggal akibat pandemi COVID-19.

Penting untuk menyimpan dokumentasi imunisasi anak secara cermat. Hartono menjelaskan, jika dokumentasi imunisasi anak buruk atau hilang, anak akan dianggap rentan sehingga imunisasinya perlu dilengkapi.

Anak yang tidak diimunisasi rentan terinfeksi penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Penyakit tersebut dapat mengakibatkan sakit hingga kecacatan.

Cakupan imunisasi dasar lengkap di Indonesia turun 11,1 persen pada 2020 dibandingkan 2019 (93,7 persen menjadi 82,6 persen). Ini adalah cakupan imunisasi terendah sejak 2011, kata dia. Jika cakupan imunisasi turun, penyakit yang sudah terkendali bisa kembali bermunculan.

Berbagai faktor membuat cakupan imunisasi anak menjadi turun.

"Saat COVID-19, bagian fasilitas pelayanan imunisasi tutup karena dikonsentrasikan untuk melayani COVID," kata dia.

Di sisi lain, orangtua juga merasa enggan dan khawatir untuk membawa anaknya mendapatkan imunisasi.

IDAI mengingatkan orangtua untuk tidak mengabaikan imunisasi rutin untuk anak karena mementingkan vaksin COVID-19. Pemberian imunisasi wajib bisa membuat anak terlindung dari penyakit seperti tuberkolusis, hepatitis B, difteri, campak, difteri, cacar air hingga pertusis.

Kementerian Kesehatan RI melaporkan cakupan imunisasi dasar lengkap secara nasional sampai dengan Oktober 2021, baru tercapai 56,5 persen dari target 78 persen populasi sasaran. Provinsi yang mendekati target di antaranya Bengkulu, Banten, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan dan Bangka Belitung.(mr/tar)