FEMINIA-Usai menjalani rehabilitasi narkoba, penyanyi Reza Artamevia akhirnya bebas. Reza yang divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu telah menyelesaikan hukumannya.
Dilansir dari Liputan6.com, kuasa hukum Reza, Leidermen Ujinawan mengatakan, ibu dari Aaliyah Massaid itu telah menghirup udara bebas sejak minggu lalu.
"Oh iya sudah, sudah bebas. Minggu lalu dia (Reza Artamevia) bebas. Memang masa hukumannya sudah habis," terang Leidermen.
Dijemput Keluarga
Saat bebas, Reza dijemput oleh keluarganya. Dengan begitu, ia bisa kembali berkumpul dengan keluarga tercinta setelah beberapa bulan mereka berpisah.
"Dijemput keluarga, iya sama Aaliyah dan kakaknya, sama Aksa adiknya Reza," kata dia.
reza artamevia ditangkap terkait sabu
Diberitakan, Reza diamankan pihak kepolisian di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September 2020 lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.78 gram.
Atas perbuatannya, Reza terbukti bersalah karena telah menggunakan dan memiliki barang haram tersebut. Ia pun divonis hukuman 10 bulan penjara dan dipotong masa rehabilitasi yang sudah dijalani selama sembilan bulan.[mr/lip6]