Beauty

[Beauty][bsummary]

Health

[Health][bsummary]

Fashion

[Fashion][bsummary]

Lifestyle

[Lifestyle][twocolumns]

Celebrity

[Celebrity][bleft]

Parenting

[Parenting][bsummary]

Community

[Community][bsummary]

Enterpreuner

[Enterpreuner][twocolumns]

Culinary

[Culinary][bsummary]

Travelling

[Travelling][twocolumns]

Ini Rekomendasi PAPDI Terkait Penggunaan Vaksin AstraZeneca



FEMINIA-Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) memberikan rekomendasi teranyarnya terkait penggunaan vaksin Covid-19, AstraZeneca.

Penggunaan vaksin buatan perusahaan farmasi asal Inggris tersebut menarik perhatian akibat efek samping pembekuan darah yang ditimbulkan. Akibatnya, sejumlah negara telah menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca pada kelompok non-lansia alias warga berusia 18-59 tahun.

Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Obat-obatan Eropa (EMA) mengatakan bahwa manfaat vaksin melebihi kemungkinan risiko yang ditimbulkan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sendiri menyatakan akan tetap melanjutkan program pemberian vaksin AstraZeneca. Jutaan vaksin telah rampung didistribusikan ke tujuh provinsi di Indonesia.

Sehubungan dengan kejadian ikutan pasca-vaksinasi berupa pembekuan darah tersebut, PAPDI mengeluarkan rekomendasinya. Dalam pernyataannya, PAPDI tetap mendukung upaya vaksinasi Covid-19, termasuk pemberian vaksin AstraZeneca, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan.

"Vaksin AstraZeneca merupakan salah satu jenis vaksin yang dianggap efektif dan telah disetujui digunakan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19. Mengacu pada rekomendasi ISTH, EMA, dan WHO GACVS, manfaat dari pemberian vaksin ini dinilai lebih besar daripada potensi komplikasi," tulis PAPDI, menukil dari situs resminya, Rabu (28/4).

Lebih detail lagi, PAPDI menyebut ada beberapa pasien yang masuk ke dalam kelompok 'special precaution'. Mereka di antaranya adalah orang dengan riwayat trombosis serta orang dengan riwayat stroke atau riwayat keguguran berulang yang terkait antiphospholipid syndrome (APS).

"Apabila terjadi keraguan [pada pasien kelompok special precaution], harap konsultasikan dengan dokter spesialis penyakit dalam atau konsultan hematologi onkologi medik," tulis PAPDI.

PAPDI juga mengimbau tenaga kesehatan dan masyarakat untuk meningkatkan pemantauan efek samping kemungkinan trombosis dengan memperhatikan adanya laporan gejala.

Adapun beberapa gejala yang umum pada kasus trombosis di antaranya sakit kepala hebat, sesak napas, penglihatan kabur, dan kaki bengkak unilateral. Tingkatkan pemantauan utamanya pada hari ke-4 hingga hari ke-20 pasca-vaksinasi.

"Bila terdapat gejala tersebut, segera memeriksakan diri," tulis PAPDI.

Selain itu, calon penerima vaksin yang memiliki kecenderungan trombosis diminta untuk membawa surat layak atau tidak layak untuk mendapatkan vaksin AstraZeneva.

Trombosis sendiri merupakan kondisi pembekuan darah atau terbentuknya gumpalan darah di pembuluh darah arteri. Kondisi ini dapat menghambat aliran darah ke organ tubuh hingga berpotensi memicu kondisi yang lebih serius seperti stroke dan serangan jantung.(mr/cnn)