Beauty

[Beauty][bsummary]

Health

[Health][bsummary]

Fashion

[Fashion][bsummary]

Lifestyle

[Lifestyle][twocolumns]

Celebrity

[Celebrity][bleft]

Parenting

[Parenting][bsummary]

Community

[Community][bsummary]

Enterpreuner

[Enterpreuner][twocolumns]

Culinary

[Culinary][bsummary]

Travelling

[Travelling][twocolumns]

Prahara Rumah Tangga Nindy Ayunda: Dari KDRT Hingga Berujung Gugatan Cerai

 


FEMINIA-Perceraian penyanyi Nindy Ayunda dan suaminya, Askara Parasady Harsono, berbalut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Askara diketahui kerap melakukan kekerasan kepada pelantun Cinta Cuma Satu tersebut.

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono diketahui menikah pada 11 November 2011. Mereka pun telah dikaruniai anak lelaki pada September 2012.

Usai menjalani delapan tahun biduk rumah tangga, pada 12 Januari 2021 Nindy menggugat cerai Askara. Salah satu alasannya adalah suaminya itu melakukan KDRT. Berikut fakta-fakta kasus yang membelit pasangan itu.

1. Kekerasan Sejak Awal

Nindy melaporkan Askara ke Polisi pada 18 Desember 2020 dengan tudingan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurut kuasa hukum Nindy, Herman, penyanyi itu sudah mendapatkan kekerasan sejak awal mereka menikah.

"Adanya kesalahpahaman terjadi prahara rumah tangga pada 2011, kronologinya ya kan sering terjadi percekcokan 2012, rentetan waktu itu sampai 2020," beber Herman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/1), seperti dikutip dari detikHot.

"Berarti delapan tahun dalam proses rumah tangga itu. Tapi, kalau misalnya kejadian secara fisik atau psikis itu cuma Nindy yang alami. Kalau kita lihat sudah ada permasalahan lama, ada beda pendapat, kurang perhatian dari suami, adanya tindakan KDRT juga ada," lanjutnya.

"Terjadi fatalnya itu tahun 2020 sehingga buat laporan. KDRT itu yang fatal itu karena ada laporan itu, tepatnya 19 Desember 2020," ungkap Herman.

"Mungkin verbal atau non verbal. KDRT-nya mungkin temperamen daripada suami, hal-hal yang prinsipal Nindy belum cerita banyak. Ada sedikit pemukulan," tukasnya.

Nindy pun menjalani visum terkait gugatannya tersebut pada akhir Januari 2021.

2. Terbukti Lakukan Kekerasan

Pada Minggu (7/2), InsertLive melaporkan pihak Kepolisian telah merilis hasil visum terhadap Nindy. Hasil visum menunjukkan terdapat bekas luka lebam di tubuh penyanyi tersebut di bagian wajah, lengan, dan paha.

"Dari hasil visum, ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, kemudian di lengan kiri, dan paha," kata AKBP Jimmy ditemui di Polres Jakarta Selatan.

"Terlapor [Askara] ini melakukan kekerasan di rumahnya, dengan cara memukul korban dan membanting korban dengan tangan, melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan, dan bantingan," ungkap AKBP Jimmy.

Atas laporan KDRT tersebut, polisi akan memeriksa Askara Parasady Harsono pada Selasa, 9 Februari 2021. Kasus ini pun membuat Askara dijerat pasal 44 Nomor 23 UU KDRT. Ia diancam lima tahun penjara karena perbuatannya pada Nindy.

"Pasal 44 Nomor 23 UU KDRT, dengan ancama lima tahun penjara," ungkap Jimmy.

3. Kasus Narkoba dan Senjata Api


Kasus yang membelit Askara nyatanya bukan hanya soal kekerasan dalam rumah tangga. Suami Nindy itu juga ditangkap pada 7 Januari 2021 dalam kasus narkoba dan diketahui memiliki senjata api secara ilegal.

Atas kasus tersebut, Nindy juga sempat ikut diperiksa untuk diminta keterangannya oleh pihak kepolisian. Kuasa hukum Nindy, Diky Muhammad Irawan, menyebutkan selama pemeriksaan, penyanyi itu dicecar kurang lebih 20 pertanyaan dari pihak penyidik.

Dilaporkan detikHot pada 27 Januari, dalam keterangan, Nindy mengaku tidak tahu suaminya memiliki senjata api di kediaman mereka. Nindy bahkan baru tahu bahwa Aksara punya senjata api dari keterangan polisi.

Nindy sekaligus membantah rumor bahwa dirinya yang melaporkan Askara ke polisi terkait hal tersebut.

4. Masih Berharap Rujuk

Meski berbagai kasus membelit pasangan tersebut, kuasa hukum Askara, M. Muslih, menegaskan keduanya tengah berusaha untuk bisa rujuk.

"Intinya kabar terbaru mereka berusaha untuk menyatu kembali," ujar kuasa hukum Askara, M. Muslih, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/1), seperti diberitakan detikHot.

M. Muslih juga menyebut Askara dan Nindy Ayunda telah berupaya untuk tetap mempertahankan rumah tangga. Keduanya disebut sudah berkomunikasi mengenai banyak hal untuk bisa kembali bersama dengan alasan demi anak mereka.[fm/cnn/dtk]