Beauty

[Beauty][bsummary]

Health

[Health][bsummary]

Fashion

[Fashion][bsummary]

Lifestyle

[Lifestyle][twocolumns]

Celebrity

[Celebrity][bleft]

Parenting

[Parenting][bsummary]

Community

[Community][bsummary]

Enterpreuner

[Enterpreuner][twocolumns]

Culinary

[Culinary][bsummary]

Travelling

[Travelling][twocolumns]

Mengenal Riwayat Kain Endek Bali


FEMINIA-Masyarakat Bali mulai kini akan mengenakan pakaian berbahan kain endek atau kain tenun tradisional khas provinsi itu setiap Selasa.

Aturan tersebut diresmikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster pada hari ini, Selasa (23/2), guna melindungi dan melestarikan tenun endek  sebagai warisan budaya kreatif masyarakat Pulau Dewata.

Endek adalah kain tenun tradisional Bali yang sudah digunakan sejak zaman dahulu. Endek berasal dari kata gendekan atau ngendek yang berarti diam atau tetap atau tidak berubah warnanya.

Bentuk kain endek terdiri dari sarung, kain panjang, dan selendang. Sarung endek biasanya digunakan oleh laki-laki. Sedangkan kain panjang dipakai oleh perempuan.

Kain endek memiliki ciri khas lewat corak, motif, warna yang digunakan. Setiap simbol dalam kain endek sarat akan makna tersendiri. Kain ini banyak digunakan dalam upacara adat dan keagamaan di Bali. Motif tertentu juga hanya boleh digunakan oleh raja atau bangsawan.

Beberapa motif yang dianggap sakral hanya boleh digunakan dalam acara keagamaan saja seperti motif patra dan encak saji. Motif-motif ini menunjukkan rasa hormat kepada Sang Pencipta.

Motif-motif yang bersumber dari alam seperti flora dan fauna biasanya digunakan dalam kegiatan sosial maupun aktivitas sehari-hari. Ada pula motif yang bersumber dari tokoh pewayangan mitologi Bali.

Keindahan dan keeksotisan kain tenun endek ini sempat menarik perhatian Christian Dior dalam koleksi terbaru Spring/Summer 2021.

Rumah mode yang berbasis di Prancis itu bahkan sudah bekerja sama dengan Pemprov Bali untuk penggunaan endek dalam koleksi-koleksi mereka di masa depan,

Sebelumnya, kain ini juga sudah dilindungi secara hukum dalam kekayaan intelektual komunal (KIK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 22 Desember 2020 lalu.

Masyarakat Bali memproduksi kain endek dengan alat tenun bukan mesin (ATBM). Pengrajin kain endek bisa ditemui di kawasan Karangasem, Klungkung, Buleleng, dan Jembrana.(mr/cnn)