Beauty

[Beauty][bsummary]

Health

[Health][bsummary]

Fashion

[Fashion][bsummary]

Lifestyle

[Lifestyle][twocolumns]

Celebrity

[Celebrity][bleft]

Parenting

[Parenting][bsummary]

Community

[Community][bsummary]

Enterpreuner

[Enterpreuner][twocolumns]

Culinary

[Culinary][bsummary]

Travelling

[Travelling][twocolumns]

Wajib Tahu, Ini Syarat Donor Plasma Bagi Para Penyintas Covid-19



FEMINIA-Terapi plasma konvalesen atau donor plasma darah dari penyintas Covid-19 dipercaya dapat membantu proses pemulihan pasien infeksi virus corona. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pendonor agar bisa mendonorkan plasma darah.

Terapi ini pada dasarnya menggunakan antibodi yang ada dalam plasma darah penyintas Covid-19 untuk didonorkan pada pasien yang masih menjalani perawatan.

Plasma pasien yang telah sembuh disebut sanggup mengeliminasi atau memobilisasi virus sehingga lingkaran infeksi terputus. Pasien penerima donor diharapkan bisa terhindar dari serangan virus untuk kemudian memperbaiki jaringan yang sudah kadung rusak untuk meningkatkan sistem imun.

Pendiri Komunitas Pendonor Plasma Konvalesen, dr Ariani, membagikan beberapa kriteria penyintas Covid-19 yang bisa mendonorkan plasma darahnya.

Diketahui sebelumnya, terapi plasma konvalesen dapat berlangsung baik dengan memperhatikan beberapa unsur, seperti pendonor yang sehat, produk baik, dan kondisi penerima plasma.

"Yang bisa bergabung [dengan Komunitas Pendonor Plasma Konvalesen] adalah penyintas Covid-19 yang memang bersedia mendonorkan plasmanya," ujar Ariani saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (30/12).

Pada database yang dimiliki Komunitas Pendonor Plasma Konvalesen sendiri, Ariani bersama tim memberikan beberapa kriteria yang harus dipenuhi. "Kalau ada yang tidak sesuai [seperti memiliki penyakit penyerta kronis] tidak akan masuk," kata dia.

Berikut beberapa syarat yang perlu diperhatikan pendonor:

1. Pernah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui hasil swab RT-PCR dan/atau swab antigen

2. Mendapatkan surat keterangan sehat atau sembuh dari dokter/rumah sakit setempat

3. Telah bebas gejala Covid-19 (demam/batuk/sesak napas/diare) sekurang-kurangnya 14 hari

4. Usia 18-60 tahun

5. Laki-laki, perempuan yang belum pernah hamil

6. Berat badan minimal 55 kilogram

7. Tidak memiliki penyakit penyerta yang bersifat kronis seperti gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, diabetes, darah tinggi tidak terkontrol

Namun, tak semua penyintas yang memenuhi kriteria di atas bisa langsung mendonorkan plasmanya. Ada beberapa kriteria plasma darah yang ditentukan secara medis yang harus dipenuhi.

Pada tahap selanjutnya, penyintas harus terlebih dahulu melakukan screening lanjutan di Palang Merah Indonesia (PMI) atau rumah sakit yang memiliki fasilitas donor plasma konvalesen. Screening dilakukan untuk mengetahui kelayakan plasma darah yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.

Jika dinyatakan cocok, maka penyintas Covid-19 bisa mendonorkan plasma darahnya.

Bagi penyintas Covid-19 yang ingin mendonorkan plasma darah atau pasien Covid-19 yang membutuhkan plasma darah, Anda dapat menghubungi Komunitas Pendonor Plasma Darah Konvalesen.(mr/cnn)