Beauty

[Beauty][bsummary]

Health

[Health][bsummary]

Fashion

[Fashion][bsummary]

Lifestyle

[Lifestyle][twocolumns]

Celebrity

[Celebrity][bleft]

Parenting

[Parenting][bsummary]

Community

[Community][bsummary]

Enterpreuner

[Enterpreuner][twocolumns]

Culinary

[Culinary][bsummary]

Travelling

[Travelling][twocolumns]

Sudah Divaksin Bukan Berarti Bebas Lepas Masker



BENINGNEWS-Vaksin Covid-19 Sinovac hari ini resmi mengantongi izin darurat vaksin atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Meski demikian, ada para ahli mengungkapkan bahwa vaksinasi tak berarti tak lagi menerapkan protokol kesehatan 3M dan 3T.

Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Prof. Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan orang tidak boleh lepas masker sekalipun sudah mendapatkan vaksinasi.

Hal ini terjadi karena pembentukan antibodi memerlukan waktu.

Implementasi 3M atau mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, dan juga penerapan 3T tidak boleh kendor dulu. Tubuh belum terbentuk antibodi penuh (full) jika baru sekali vaksinasi. Perlindungan akan penuh saat dosis sudah penuh apabila dosis sudah penuh (2 kali vaksinasi) dan sudah tercapai herd immunity atau kekebalan kelompok.

"Setelah disuntik dua kali perlu 14 hari sampai satu bulan antibodi (terbentuk), tubuh masih rentan, maka masker (dan protokol kesehatan) tidak boleh lepas," ujar Sri saat konferensi pers bersama BPOM, Senin (11/1).

Prof. Iris Rengganis, ahli alergi dan imunologi, menambahkan vaksinasi dilakukan dua kali karena dosis vaksin tidak bisa diberikan sekaligus. Perlu ada waktu jeda selama dua minggu dilengkapi dengan implementasi protokol kesehatan atau 3M.

"Vaksinasi dua kali karena vaksinnya mati, inactivated, tidak bisa berkembang biak. Satu kali vaksin itu 0,5 cc, maka perlu dua kali agar jadi 1 cc, dan ini tidak bisa langsung sekaligus diberikan 1 cc sekali suntik. Dari immunologi itu berbeda," ucap Iris.

"Jangan sampai satu kali vaksinasi aman, 3M-nya tidak patuh, lalu tertular dan sakit. Kemudian disebut sakit gara-gara vaksinnya. Ini miss communication."

"Jangan sampai gara-gara vaksin jadi sakit sebelum vaksinasi kedua," jelas Iris.

Sementara itu BPOM mengeluarkan EUA usai evaluasi menunjukkan bahwa Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3 persen. Kemudian BPOM juga melihat imunogenitas, keamanan dan efikasi Sinovac telah sesuai standar yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization (izin darurat vaksin) untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin coronavac produksi Sinovac yang bekerja sama dengan PT Biofarma," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers, Senin (11/1).

Usai vaksin masih perlu swab?

Terkait hal tersebut, Penny dan Iris mengungkapkan bahwa vaksinasi bukan alasan untuk abai menjaga kesehatan, termasuk urusan swab.

"Kalau untuk tes swab boleh saja dilakukan, sebagai screening saja. Karena walau sudah divaksin corona, bukan berarti bakal 100 persen tidak bakal sakit. Tidak ada yang 100 persen."

(Fem/cnn)