Beauty

[Beauty][bsummary]

Health

[Health][bsummary]

Fashion

[Fashion][bsummary]

Lifestyle

[Lifestyle][twocolumns]

Celebrity

[Celebrity][bleft]

Parenting

[Parenting][bsummary]

Community

[Community][bsummary]

Enterpreuner

[Enterpreuner][twocolumns]

Culinary

[Culinary][bsummary]

Travelling

[Travelling][twocolumns]

No Recruit List, Wadah untuk Bikin Kapok Para Predator Seksual



FEMINIA-Kasus penipuan dan predator  seks dari lawan jenis yang ditemui di aplikasi kencan online semakin meningkat. Beberapa waktu lalu bahkan sebuah kasus predator seks viral di media sosial.

Dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2020 Komnas Perempuan terungkap, tercatat kenaikan yang cukup signifikan terhadap pengaduan kasus cyber crime. Pada 2020, ada 281 kasus laporan cyber crime ini. Terjadi kenaikan 300 persen sejak 2018 terkait laporan kekerasan terhadap wanita terkait internet. Kasus siber terbanyak berbentuk ancaman dan intimidasi penyebaran foto dan video porno korban.

Biasanya, korban pelecehan, kekerasan, dan predator seksual ini bingung dan takut untuk melaporkan masalahnya. Selain itu, banyak juga yang merasa takut melaporkan ke berbagai lembaga resmi milik negara misalnya ke Komnas Perempuan atau bahkan ke polisi karena 'cap' yang akan didapatkan serta anggapan masalah tak akan selesai.

Melihat hal ini, Poppy R. Dihardjo tergerak untuk membantu para korban dengan membuat No Recruit List (NRL) sejak Maret 2020. Poppy sendiri dikenal sebagai penggagas support group perempuan berbasis komunitas PenTaSIndonesia (Perempuan Tanpa Stigma).

"No Recruit List adalah daftar para pelaku kekerasan berbasis gender berdasarkan aduan korban yang akan digunakan untuk mengawasi dan membatasi pelaku kekerasan seksual di dunia kerja terlepas di mana terjadinya kekerasan dan siapa korbannya," ungkap Poppy.

Daftar pelaku kekerasan seks dalam NRL ini dibuatnya agar suatu perusahaan atau organisasi mampu menjaga lingkungan kerja yang aman dari kekerasan seksual. Dan perusahaan atau organisasi tersebut juga memahami bahwa pelaku kekerasan seks bukanlah aset yang harus dilindungi.

"Berawal dari kegelisahan saya akan makin tingginya angka kekerasan seksual setiap tahunnya dan sulitnya membawa kasus ke ranah hukum karena belum ada payung hukum yang jelas melindungi dan menjamin pemulihan korban," ujarnya.

Poppy juga berdiskusi dengan teman-temannya sesama penggiat isu perempuan di jaringan KOMPAKS (Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual).

"Akhirnya kami menginisiasi penanganan kasus non-litigasi dengan cara membatasi langkah pelaku di ruang kerja," tambahnya.

Untuk melaporkan kekerasan yang dialami, Anda hanya perlu mengisi form di akun Instagram @ norecruitlist. Laporan ini akan ditindaklanjuti oleh NRL.

Dia meyakinkan bahwa ketika mengisi data tersebut, nama terlapor tak akan disebarkan kepada publik. Data-data yang sudah diunduh dari laporan akan segera dihapus dari penyimpanan untuk menghindari peretasan.(fem/cnn)