Beauty

[Beauty][bsummary]

Health

[Health][bsummary]

Fashion

[Fashion][bsummary]

Lifestyle

[Lifestyle][twocolumns]

Celebrity

[Celebrity][bleft]

Parenting

[Parenting][bsummary]

Community

[Community][bsummary]

Enterpreuner

[Enterpreuner][twocolumns]

Culinary

[Culinary][bsummary]

Travelling

[Travelling][twocolumns]

Ini Respon Kiwil atas Gugatan Cerai Rohimah



FEMINIA-Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perceraian komedian Kiwil dan Rohimah pada Rabu (20/1/2021). Sidang perdana ini beragendakan mendengarkan penjelasan dari hakim persidangan, sekaligus pengecekan berkas, serta penentuan tanggal mediasi.

Baik Kiwil maupun Rohimah hadir dalam persidangan. Mereka mengaku mendapatkan ceramah dan masukan dari hakim persidangan berupa pengantar.

"Hari ini mendengarkan pendapat penggugat dalam hal ini bunda Rohimah. Bunda banyak bicara kepada hakim, ya saya hanya diam saja. Apa yang disampaikan Bunda didalam tadi, pada intinya bunda tidak mau dipoligami," kata Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

"Iya benar saya tidak mau lagi dipoligami," kata Rohimah.

Kiwil memberikan jawaban atas keinginan dari Rohimah yang tak mau dipoligami lagi oleh sang suami. "Ya saya sudah berpoligami. Saya sudah jadi pelaku poligami. Ya mau gimana, saya punya prinsip ya saya pelaku poligami," kata Kiwil.

"Ya dijelaskan lah hikmah perkawinan. Ya memang saya punya kekurangan dan kelebihan, begitu juga dengan bunda Rohimah. Kami diminta hakim bisa baik-baik dan saling menjaga pernikahan ini. Jadi hakim meminta kami untuk memikirkan lagi soal perceraian ini," sambung Kiwil.

Terkait perceraian dengan Rohimah, Kiwil mengaku pasrah. Pasalnya, dalam hal ini yang mengajukan gugatan cerai adalah istrinya sendiri.

"Kuncinya tergantung kepada bunda karena beliau yang menentukan, mau apa enggak dipoligami suami itu. Tapi bunda gak mau dipoligami," tutup Kiwil.(fem/kpl)