Hal tersebut diungkapkan oleh AEG Presents Asia, PK Entertainment dan Sound Rhythm selaku penyelenggara konser ONE OK ROCK di Indonesia melalui keterangan yang diterima pada Senin.
"Sehubungan dengan perkembangan pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, terdapat berbagai restriksi yang membuat perencanaan serta pembuatan konser menjadi sulit di masa menantang ini," tulis penyelenggara.
"Dengan berat hati; manajemen artis ONE OK ROCK, AEG Presents Asia, PK Entertainment, dan Sound Rhythm memutuskan untuk menunda konser ONE OK ROCK di Jakarta sampai waktu yang belum ditentukan," imbuhnya.
Pengembalian dana (refund) akan dibuka bagi pembeli tiket, baik konser hari pertama maupun hari kedua, pada periode tanggal 14-31 Desember 2020.
Informasi lengkap seputar pengembalian tiket dapat diakses melalui situs resmi www.oorjakarta.com, maupun menghubungi (+6221) 21282127.
Berikut adalah langkah dan ketentuan pengajuan refund tiket ONE OK ROCK di Jakarta.
- Isi semua rincian yang dibutuhkan pada formulir permintaan pengembalian dana yang dapat diakses melalui www.oorjakarta.com mulai tanggal 14-31 Desember 2020.
- Pengisian data NOMOR/KODE INVOICE, dan EMAIL NAMA PEMEGANG harus sesuai dengan data saat pembelian tiket. NOMOR REKENING dan AKUN BANK HARUS sesuai. Jika ada data yang tidak sesuai, maka pengembalian dana tidak dapat diproses.
- Kesalahan atau kegagalan transaksi yang disebabkan oleh kesalahan data yang diberikan oleh pembeli tiket, baik dalam bentuk kode/nomor invoice, alamat email ataupun detail nomor rekening dan akun bank bukan merupakan tanggung jawab promotor ataupun manajemen artis.
- Pengajuan pengembalian dana akan berlaku untuk sejumlah tiket yang ada di dalam satu invoice yang diajukan. Pengembalian dana tiket tidak dapat dilakukan parsial atau hanya sebagian saja.
- Refund ini HANYA berlaku untuk konser ONE OK ROCK EYE OF THE STORM ASIA TOUR 2020 JAKARTA SHOW 1 & SHOW 2 yang terjadwal pada 30 dan 31 Mei 2020.
- Estimasi pengembalian dana adalah sampai dengan 30 hari kerja, terhitung sejak ditutupnya periode permintaan pengembalian dana (terhitung sejak 1 Januari 2021).
- Pengembalian dana akan sejumlah harga tiket yang sudah dibeli beserta pajak, namun tidak termasuk Ticketing Admin & Convenience Fee.
- Pengajuan refund hanya dapat dilakukan mulai tanggal 14-31 Desember 2020. Pengajuan yang dilakukan setelah tanggal 31 Desember 2020 (pukul 23:59 WIB) tidak dapat diproses dan tiket yang sudah dibeli otomatis tetap berlaku.